Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi BNSP

Buktikan kompetensi Anda di bidang wisata dan ekonomi kreatif

Lembaga Sertifikasi Profesi Global Mutu Wisata Kreatif menyelenggarakan uji kompetensi sesuai skema BNSP — mulai dari pengajuan permohonan, asesmen oleh asesor bersertifikat, sampai terbitnya sertifikat kompetensi.

5
Skema sertifikasi
4
Tempat uji kompetensi
2
Sertifikat terbit

Skema Sertifikasi

Setiap skema disusun mengacu pada SKKNI dan divalidasi sebelum digunakan untuk asesmen.

Okupasi

COOK

345/PAR/2026

Skema sertifikasi okupasi Cook mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 107 Tahun 2024 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Bidang Jasa Boga, dan Keputusan Menteri Pariwisata RI Nomor SK/43/HK.01.02/MP/2025 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Jasa Boga, sebagai acuan sertifikasi kompetensi pada jabatan Cook.

19 unit kompetensi

Okupasi

COOK HELPER

344/PAR/2026

Skema sertifikasi okupasi Cook Helper mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 107 Tahun 2024 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Bidang Jasa Boga, dan Keputusan Menteri Pariwisata RI Nomor SK/43/HK.01.02/MP/2025 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Jasa Boga, sebagai acuan sertifikasi kompetensi pada jabatan Cook Helper.

13 unit kompetensi

Okupasi

CHEF DE PARTIE

346/PAR/2026

Skema sertifikasi okupasi Chef De Partie mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 107 Tahun 2024 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Bidang Jasa Boga, dan Keputusan Menteri Pariwisata RI Nomor SK/43/HK.01.02/MP/2025 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Jasa Boga, sebagai acuan sertifikasi kompetensi pada jabatan Chef De Partie.

19 unit kompetensi

Okupasi

HEAD CHEF

347/PAR/2026

Skema sertifikasi okupasi Head Chef mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 107 Tahun 2024 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Bidang Jasa Boga, dan Keputusan Menteri Pariwisata RI Nomor SK/43/HK.01.02/MP/2025 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Jasa Boga, sebagai acuan sertifikasi kompetensi pada jabatan Head Chef.

22 unit kompetensi

Okupasi

WAITER/WAITRESS

348/PAR/2026

Skema sertifikasi okupasi Waiter/Waitress mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 107 Tahun 2024 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Bidang Jasa Boga, dan Keputusan Menteri Pariwisata RI Nomor SK/43/HK.01.02/MP/2025 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Jasa Boga, sebagai acuan sertifikasi kompetensi pada jabatan Waiter/Waitress.

15 unit kompetensi

Alur Sertifikasi

Lima tahap, seluruhnya terekam dalam sistem sehingga jejak asesmennya dapat ditelusuri saat audit.

  1. 1

    Ajukan permohonan

    Asesi mendaftar pada jadwal uji, mengisi APL-01, dan mengunggah dokumen persyaratan.

  2. 2

    Asesmen mandiri

    Asesi menilai dirinya sendiri per kriteria unjuk kerja pada formulir APL-02.

  3. 3

    Verifikasi & penunjukan

    Admin LSP memeriksa kelengkapan berkas, lalu menunjuk asesor yang bertugas.

  4. 4

    Pelaksanaan asesmen

    Asesor menilai tiap kriteria unjuk kerja memakai instrumen FR.IA yang berlaku.

  5. 5

    Sertifikat terbit

    Begitu rekomendasi Kompeten ditetapkan, sertifikat terbit dengan masa berlaku tiga tahun.

Jadwal Uji Terdekat

  • COOK

    17/08/2026 · TUK Sewaktu Kampus Pariwisata Yogyakarta, Yogyakarta

    kuota 20
  • CHEF DE PARTIE

    20/08/2026 · TUK Mandiri Studio Kreatif Bandung, Bandung

    kuota 18
  • COOK

    24/08/2026 · TUK Tempat Kerja Desa Wisata Nglanggeran, Gunungkidul

    kuota 15
  • COOK HELPER

    31/08/2026 · TUK Tempat Kerja Desa Wisata Nglanggeran, Gunungkidul

    kuota 25

Tempat Uji

  • TUK Mandiri Studio Kreatif Bandung

    Bandung

  • TUK Sewaktu Hotel Grand Ambon

    Ambon

  • TUK Sewaktu Kampus Pariwisata Yogyakarta

    Yogyakarta

  • TUK Tempat Kerja Desa Wisata Nglanggeran

    Gunungkidul

Satu Sistem, Tiga Peran

Asesi

Mendaftar uji kompetensi, melengkapi APL-01 dan APL-02, memantau status permohonan, dan mengunduh sertifikat.

Asesor

Melihat jadwal tugas, menilai tiap kriteria unjuk kerja, dan menetapkan rekomendasi hasil asesmen.

Admin LSP

Mengelola skema, unit kompetensi, formulir BNSP, tempat uji, jadwal, serta verifikasi permohonan.

Siap mengikuti uji kompetensi?

Buat akun asesi, pilih jadwal uji yang tersedia, lalu lengkapi berkas permohonan Anda.