COOK
345/PAR/2026
Skema sertifikasi okupasi Cook mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 107 Tahun 2024 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Bidang Jasa Boga, dan Keputusan Menteri Pariwisata RI Nomor SK/43/HK.01.02/MP/2025 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Jasa Boga, sebagai acuan sertifikasi kompetensi pada jabatan Cook.
19 unit kompetensi
